Fiskal Ketat, DPRD Pesibar Minta Infrastruktur Diutamakan

Fiskal Ketat, DPRD Pesibar Minta Infrastruktur Diutamakan
Ketua DPRD Pesibar Mohammad Emir Lil Ardi menyampaikan sambutan Musrenbang RKPD tahun 2027

BACAGEH, Krui--DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menegaskan pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027,  dengan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 di Aula Sartika Hotel, Pekon/Desa Seray, Senin (30-3-2026).

Ketua DPRD Pesibar Mohammad Emir Lil Ardi, menyebut, musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Setiap keputusan harus berorientasi pada kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan layanan publik,” tegasnya.

Berdasarkan data Pokok-Pokok Pikiran DPRD hasil reses, kebutuhan infrastruktur mendominasi usulan masyarakat. Dari seluruh usulan, sebanyak 92 berkaitan dengan infrastruktur, jauh di atas sektor lain seperti pertanian (12), pendidikan (5), dan ekonomi (1). Tidak ada usulan spesifik di sektor perikanan.

“Ini menunjukkan kebutuhan pembangunan fisik masih sangat mendesak. Tapi pengakomodasiannya harus tetap proporsional dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

DPRD juga menyoroti tekanan fiskal akibat penurunan transfer dana pusat yang berpotensi mempersempit ruang pembangunan pada tahun 2027.

Dalam kondisi tersebut, Emir meminta Pemkab Pesibar lebih selektif dan fokus dalam menentukan program prioritas, terutama yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Keterbatasan anggaran harus dijawab dengan ketajaman skala prioritas. Program harus terukur dan tepat sasaran, bukan sekadar masuk perencanaan,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dari hasil Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD, agar tidak berhenti di atas kertas.

DPRD, lanjutnya, berkomitmen mengawal fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pesibar, Mad Muhijar. Dia menegaskan Pokir DPRD merupakan instrumen sah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang wajib diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

“Musrenbang harus jadi momentum menyusun pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tandasnya. (**)

Laporan: Agung S

Editor: Nizar

Berikan Komentar