Waykanan Bidik Status Percontohan Reforma Agraria

Waykanan Bidik Status Percontohan Reforma Agraria
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah memimpin Rakor Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

BACAGEJ, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan menargetkan menjadi daerah percontohan keberhasilan reforma agraria di Provinsi Lampung. Upaya mencapai target tersebut dilakukan melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Proses pembentukan GTRA dilakukan lawat rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, Rabu (3-6-2026).

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengatakan, pembentukan GTRA menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, mulai dari penyelesaian sengketa tanah, inventarisasi aset, legalisasi hak atas tanah, hingga pemberdayaan masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Menurut bupati, reforma agraria bukan hanya soal penataan aset dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif dan berkelanjutan.

Keberhasilan reforma agraria membutuhkan kerja terpadu seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pembentukan GTRA menjadi instrumen penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta perangkat daerah terkait dalam satu koordinasi yang terarah.

“Target kita bukan hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi menjadikan Way Kanan sebagai contoh keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Lampung,” kata bupati.

Bupati menjelaskan, GTRA akan fokus pada percepatan inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, legalisasi aset masyarakat, serta penguatan program penataan akses melalui dukungan sektor pertanian, koperasi, permodalan dan akses pasar.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat daerah sebagai wadah koordinasi dan percepatan program reforma agraria. Untuk itu, bupati meminta Kantor Pertanahan Waykanan segera menyiapkan draf Surat Keputusan Bupati beserta struktur GTRA. Organisasi perangkat daerah terkait juga diminta menyusun program pendukung yang dapat mempercepat pencapaian target reforma agraria.

Dengan terbentuknya GTRA, Pemerintah Kabupaten Waykanan optimistis berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (**)

Laporan: msr

Editor: Nizar

Berikan Komentar