BACAGEH, Bandarlampung--Alokasi dana desa untuk Lampung pada 2026 turun drastis hingga 66 persen, dari Rp2,2 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp782,7 miliar. Penurunan ini diprediksi berdampak pada pelaksanaan program desa di seluruh kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Lampung, Saipul, menjelaskan pemangkasan ini terkait pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh pemerintah pusat.
“Dana yang dikurangi sebenarnya akan kembali ke desa, karena digunakan untuk membangun KDMP. Setelah tahap pembangunan selesai, dana desa kemungkinan akan kembali normal,” kata Saipul, Senin (19-1-2026).
Akibat penurunan besar ini, sejumlah program desa diperkirakan harus ditunda atau disusun ulang agar sesuai dengan anggaran yang ada. Saipul mendorong pemerintah desa memanfaatkan PAD lokal sebagai alternatif pendanaan sementara.
Proses penyaluran dana desa 2026 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Biasanya, dana diajukan oleh desa ke kabupaten, lalu diteruskan ke perwakilan Kementerian Keuangan di Lampung, dan selanjutnya disalurkan langsung ke desa.
“Penurunan lebih dari 60 persen tentu memaksa desa menyesuaikan program mereka. Penundaan dan penyusunan kegiatan yang realistis menjadi langkah sementara,” ujar Saipul.
Dengan kondisi ini, desa-desa di Lampung menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan, sekaligus menunggu selesainya pembangunan KDMP agar dana desa kembali normal. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar