Perbaiki Kerusakan Jalan, Lampung Utara Butuh Rp500 Miliar

Perbaiki Kerusakan Jalan, Lampung Utara Butuh Rp500 Miliar
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis (kanan) dan Wakil Bupati Romli (kiri)

BACAGEH, Kotabumi--Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama penanganan kerusakan jalan di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Bupati Lampung Utara Romli menyebut dibutuhkan hampir Rp500 miliar untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan seluruh infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Romli mengakui besarnya kebutuhan dana menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam memperbaiki kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Romli usai kegiatan Refleksi Setahun Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2025, di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Selasa (3-3-2026).

“Ketika jalan di desa atau kecamatan rusak, masyarakat sering menilai pemerintah tidak bekerja. Padahal proses pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang sangat besar,” kata Romli.

Dia menjelaskan, untuk membangun dan memperbaiki seluruh jaringan jalan di Lampung Utara diperlukan dana hampir Rp500 miliar, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan sekaligus.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, Pemkab Lampung Utara di bawah komando  Bupati Hamartoni Ahadis mengklaim tetap berupaya memperbaiki infrastruktur jalan secara bertahap dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.

“Walaupun ada efisiensi anggaran, kami tetap mencari sumber-sumber pendapatan daerah agar perbaikan jalan yang rusak bisa dilakukan bertahap,” ujarnya.

Data pemerintah daerah menunjukkan jalan rusak masih tersebar di berbagai wilayah Lampung Utara, mulai dari jalan kabupaten, kecamatan, hingga akses lingkungan dan pelosok desa.

Sepanjang tahun 2025, pembangunan dan rehabilitasi yang berhasil dilakukan pemerintah daerah baru menyentuh 29 ruas jalan dengan total panjang sekitar 12 kilometer, tersebar di 18 desa dan kelurahan pada tujuh kecamatan.

Keterbatasan anggaran membuat penanganan jalan harus dilakukan secara prioritas dan bertahap, sementara tuntutan perbaikan dari masyarakat terus meningkat. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar