Dugaan Penyimpangan Anggaran Servis Randis di Pesibar, Bengkel Mengaku Diminta Nota Fiktif

Dugaan Penyimpangan Anggaran Servis Randis di Pesibar, Bengkel Mengaku Diminta Nota Fiktif

BACAGEH, Krui--Aroma dugaan penyimpangan mencuat dari pengelolaan anggaran operasional kendaraan dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Seorang pemilik bengkel di Pesibar mengatakan sering kali diminta membuat nota fiktif dengan nilai fantastis, hingga ratusan juta rupiah, yang disebut tidak sesuai dengan biaya servis randis sebenarnya.

“Kalau nota kosong mereka yang buat mungkin enak. Ini saya yang harus nulis, begadang, hitung nominalnya sampai ratusan juta. Pelumas lain dan jasa juga tidak boleh dimasukkan. Bagaimana tidak pusing,” ujarnya kesal.

Dia juga mengungkap dugaan praktik “titip nota”. Menurutnya, setiap kali bengkel mengajukan tagihan, oknum di Bagian Umum meminta tambahan nota dengan nominal serupa.

“Misalnya bengkel kirim tagihan Rp20 juta. Lalu diminta ‘titip nota’ lagi, atur saja pelat nomornya. Nota fiktif itu nilainya sama, Rp20 juta. Biasanya diklaim juga,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Pesibar Yasir Reza, membantah seluruh pengelolaan dilakukan satu pintu. Dia menyebut tidak semua belanja suku cadang dan servis randis ditangani langsung oleh Bagian Umum.

“Ada beberapa kabag yang servis sendiri ke bengkel, lalu hanya menyetor nota. Bengkelnya juga tidak satu, ada Mat, Nusa Indah, Hendrik, Tanjung Setia,” ujarnya.

Menurut Yasir, jumlah randisroda empat di Setdakab mencapai sekitar 50 unit. Dalam kondisi mendesak, perbaikan sering ditangani langsung oleh asisten atau kabag dan kemudian diganti setelah nota diserahkan.

“Kadang mereka talangi dulu, lalu setor nota untuk diganti. Untuk kendaraan pimpinan seperti bupati, wakil bupati, dan sekda, servisnya di Auto2000, tidak di bengkel biasa,” katanya.

Dia juga menyebut kendaraan pinjam pakai, termasuk operasional tamu dan PKK, perawatannya ditanggung Bagian Umum berdasarkan nota yang diserahkan.

“Kami tidak tahu diservis atau tidak, karena yang kami terima nota. Soal ada yang fiktif sampai ratusan juta, tidak ada. Anggaran kami saja masih kurang,” kilahnya.

Pengakuan bengkel dan klarifikasi pejabat tersebut memunculkan pertanyaan serius soal mekanisme verifikasi nota dan pengawasan internal. Jika benar ada praktik penggelembungan atau nota fiktif, potensi kerugian negara bisa signifikan dan memerlukan audit menyeluruh dari aparat pengawas. (**)

Laporan: Agung S

Editor: Nizar

Berikan Komentar