BACAGEH, Gedongtataan--Dalam tiga tahun terakhir, kasus HIV di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menunjukkan tren peningkatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran mencatat sedikitnya 62 kasus HIV dalam kurun waktu 2021–2025.
Berdasarkan data Dinkes, pada tahun 2021 terdapat 14 kasus. Angka itu sempat turun menjadi lima kasus pada 2022. Namun, tren kembali melonjak pada 2023 menjadi 17 kasus, meningkat lagi menjadi 25 kasus pada 2024, dan kembali bertambah menjadi 27 kasus pada 2025.
Kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain: Gedongtataan, Kedondong, Negerikaton dan Kecamatan Telukpandan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Pesawaran Chris Manurung mengatakan, peningkatan kasus didominasi oleh penularan melalui hubungan seksual berisiko.
“Masyarakat harus waspada. Lakukan pola hidup sehat dan tes HIV secara rutin bagi yang memiliki faktor risiko,” ujar Chris, Selasa (24-2-2026).
Menurutnya, Dinkes telah menjalankan berbagai langkah pencegahan sepanjang tahun 2025. Mulai dari penyuluhan di kalangan remaja dan usia produktif melalui puskesmas, skrining pada populasi kunci, hingga pendampingan konseling dan pengobatan antiretroviral (ARV) untuk mendukung target Three Zero 2030.
Meski demikian, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Tingginya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS), rendahnya kesadaran skrining pada kelompok berisiko, serta keterbatasan sarana dan mobilitas penduduk menjadi tantangan serius di lapangan.
“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar penyebaran HIV bisa ditekan,” tegasnya.
Pemerintah daerah pun menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diajak meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi, melakukan tes HIV secara berkala, serta menerapkan perilaku seksual yang aman sebagai langkah pencegahan. (**)
Laporan/Editor: Rifat Arief
Berikan Komentar