BACAGEH, Metro--DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Metro Ria Hartini, Jumat (24-10-2025) petang.
Ketua DRPD Kota Metro Ria Hartini menyampaikan, rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 itu, sebelumnya telah dibahas oleh badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemkot setempat.
Badan Anggaran DPRD Metro dalam laporan yang disampaikan Roma Doni Yunanto memaparkan, terkait pembahasan Rencana Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Pergeseran anggaran dari yang diusulkan telah melalui pembahasan dan evaluasi yang disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi DPRD Kota Metro serta Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro dengan pihak eksekutif," kata Roma.
Kesepakatan hasil pembahasa tersebut meliputi: Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp11.685.581.617,dari anggaran awal sebesar Rp1.087.523.847.863 menjadi Rp1.099.209.429.480.
Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer) mengalami kenaikan sebesar Rp25.708.265.145,dari anggaran semula Rp1.097.523.847.863, menjadi Rp1.123.232.113.008.
"Dari kompoisi anggaran tersebut kdapat digambarkan bahwa ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14.022.683.528 dari anggaran semula sebesar Rp10.000.000.000 menjadi Rp24.022.683.528," paparnya.

Untuk alokasi pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan, pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp14.022.683.528 dari anggaran semula sebesar Rp10.000.000.000 menjadi Rp24.022.683.528.dengan rincian sebagai berikut: penerimaan pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Angguran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp14.022.683.528 dari anggaran sebelumnya Rp12.000.000.000, tetap menjadi Rp26.022.683.528.
Pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan, tetap Rp2 miliar."Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutup oleh sektor pembiayaan," jelas Roma Doni.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengungkapkan, terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 ini tersusun," jelasnya.
Selain itu, Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga sehat sampai dengan akhir tahun anggaran dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
"Perubahan APBD ini adalah cerminan semangat responsif kita terhadap dinamika pembangunan, sekaligus upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat," ucapannya.
Walikota berharap, kesepakatan bersama terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat mempertajam program-program kerja pemerintah daerah yang menyentuh segala lini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.(advertorial)
Berikan Komentar