Optimalkan Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Bandarlampung akan Ajukan Pinjaman Rp227 Miliar

Optimalkan Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Bandarlampung akan Ajukan Pinjaman Rp227 Miliar

BACAGEH, Bandarlampung--Keterbatasan anggaran, tak menggoyahkan komitmen Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memaksimalkan program pembangunan infrastruktur.

Untuk mengatasi kendala keterbatasan anggaran tersebut, Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp227 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Rencana itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (5-11-2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi itu mengagendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, namun secara umum, fraksi-fraksi di DPRD menyatakan dapat menerima rencana pinjaman dana yang akan diajukan Pemkot Bandarlampung. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya kajian manfaat ekonomi dan kemampuan fiskal daerah agar pinjaman tidak menimbulkan beban keuangan di masa depan.

Pemkot juga diminta memastikan transparansi dalam penggunaan dana pinjaman tersebut. Terutama untuk program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Rapat paripurna itu juga  menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2026 yang ditetapkan mencapai Rp2,9 triliun. Target tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan strategi konkret melalui perluasan basis pajak, efisiensi penarikan retribusi, serta pengembangan sektor ekonomi produktif.

DPRD juga mengingatkan agar belanja daerah diarahkan pada program produktif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya untuk kebutuhan rutin birokrasi. 

Sektor pendidikan dan kesehatan yang mendapat porsi anggaran terbesar juga diminta dikelola lebih efisien dan tepat sasaran.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Bandarlampung Dedi Amarullah menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dari fraksi-fraksi DPRD. Dia menegaskan, seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan pemkot dalam penyempurnaan dokumen APBD tahun anggaran 2026.

Pemkot berkomitmen menindaklanjuti catatan DPRD terkait peminjaman daerah, optimalisasi PAD, dan peningkatan efisiensi belanja pembangunan, agar pelaksanaanmya sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (**)

Laporan/Editor: Ardiansyah

Berikan Komentar