BACAGEH, Kotabumi--Pelarian tersangka begal bersenjata api yang menembak seorang pelajar hingga kritis di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya terhenti.
Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampura menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kabupaten Waykanan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga membuat tersangka berinisial R, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, terluka lantaran nekat melawan.
Kapolres Lampura AKBP Raswidiati Anggraini menjelaskan, penangkapan tersangka R merupakan hasil pengembangan dari kasus penembakan sadis terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Abdi yang terjadi pada 19 Agustus 2026 lalu.
Insiden bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Dusun Pagardewa, Kecamatan Abung Barat, untuk berangkat ke sekolah.
Secara mendadak, korban diadang dan dilempari batu oleh pelaku. "Korban kemudian berhenti dan didatangi pelaku yang berusaha merebut kunci sepeda motornya. Karena korban memberikan perlawanan, pelaku memukul pelipis korban menggunakan senjata api," kata AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (28-8-2026).
Tak sampai di situ, pelaku yang gelap mata lantas melepaskan tembakan ke arah tubuh korban. Timah panas mengenai perut bagian kiri hingga membuat Abdi ambruk terkapar di jalanan. Usai kejadian, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan tersangka yang melarikan diri ke wilayah Waykanan. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi penangkapan. Lantaran mencoba melawan saat dikepung, tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas. Pelaku kemudian dievakuasi ke RSUD Mayjen Ryacudu, Kotabumi, untuk mendapat perawatan medis di bawah pengawalan ketat kepolisian.
Baca juga: Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungaiceper
Dari tersangka R, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap potensi keterlibatan tersangka dalam jaringan atau aksi kejahatan begal di lokasi lainnya. (ysn)
Editor: Nizar
Berikan Komentar