BACAGEH, Kotabumi--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kanupaten Lampung Utara menegaskan belanja daerah tak boleh sekadar mengejar serapan. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya, transparan prosesnya, dan terasa manfaatnya.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi mengatakan, digitalisasi pengadaan terus diperkuat untuk memperbaiki tata kelola belanja daerah.
“Digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses belanja yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” kata Iskandar, Jumat (14-8-2026).
Pada 2026, BPKAD mencatat 262 paket pengadaan dengan nilai rencana sekitar Rp12,05 miliar.
Sebanyak 168 paket melalui penyedia. Sisanya 94 paket dilakukan secara swakelola. Dari 168 paket melalui penyedia, 161 paket atau 95,8 persen menggunakan E-Purchasing.
Angka itu menunjukkan belanja pemerintah mulai bergeser ke sistem digital. Prosesnya lebih terdokumentasi. Lebih mudah ditelusuri. Lebih terbuka untuk dipantau.
Namun, digitalisasi bukan tujuan akhir. Kewajaran harga, kesesuaian kebutuhan, kualitas barang dan jasa, serta kepatuhan aturan tetap menjadi penentu.
“Setiap rupiah belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata,” tegas Iskandar.
BPKAD juga mencatat 167 paket pengadaan mendukung Produk Dalam Negeri (PDN). Kebijakan tersebut diharapkan ikut menggerakkan produsen, distributor, pelaku usaha dan tenaga kerja dalam negeri.
Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai sekitar Rp1,92 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan tak terduga sesuai ketentuan.
Bagi BPKAD, ukuran keberhasilan bukan berapa besar anggaran yang habis.
Tetapi apakah belanja itu benar-benar dibutuhkan. Apakah prosesnya benar dan apakah hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat.
Digitalisasi menjadi alat. Transparansi menjadi prinsip. Manfaat menjadi ukuran. “Kami ingin pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan dan tepat sasaran,” kata Iskandar. (ysn)
Editor: Nizar
Berikan Komentar