BACAGEH, Abung Timur--Kondisi keluarga Supri, warga Dusun 9 Dorowati, Desa Penaganratu, Kecamatan Abung Timur, yang sangat memprihatinkan, akhirnya mendapat perhatian. Kondisi ekonomi yang serba kekurangan, membuat Supri tak mampu memperbaiki rumahnya yang tak lagi layak huni.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial turun tangan. Bantuan kebutuhan dasar diberikan untuk meringankan beban Supri. Namun, bantuan tak berhenti di situ.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi mengatakan, kondisi rumah Supri akan ditindaklanjuti melalui program lintas perangkat daerah.
“Bantuan ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Imam, Jumat (14-8-2026).
Dinsos akan mengusulkan Supri sebagai penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Harapannya sederhana. Supri bisa memiliki rumah yang lebih layak dan aman.
Dinsos juga menyiapkan bantuan ATENSI berupa dukungan permodalan. Tujuannya agar Supri memiliki peluang usaha dan sumber penghasilan.
Dinsos Lampung Utara memastikan pendataan dan pendampingan warga rentan terus dilakukan. Kasus Supri menjadi pengingat bahwa di balik data kemiskinan, ada warga yang membutuhkan uluran tangan sekaligus jalan untuk bangkit.
Bukan sekadar memberi bantuan. Pemerintah ingin Supri punya rumah layak dan hidup lebih mandiri. (ysn)
Editor: Nizar
Berikan Komentar