Tekan Angka Putus Sekolah, 50 Anak di Lapas Disiapkan Masuk SMA Terbuka

Tekan Angka Putus Sekolah, 50 Anak di Lapas Disiapkan Masuk SMA Terbuka
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico

BACAGEH, Bandarlampung--Menjalani proses hukum tidak boleh membuat anak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Pemerintah Provinsi Lampung kini menyiapkan skema khusus agar anak usia sekolah yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) tetap dapat belajar dan melanjutkan pendidikan.

Kebijakan itu menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang meminta agar tidak ada lagi anak putus sekolah, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan karena berhadapan dengan persoalan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, akses pendidikan akan diperluas hingga ke lapas. Untuk tahap awal, sekitar 50 anak telah mendaftar dan disiapkan mengikuti program SMA Terbuka.

"Jadi arahan Pak Gubernur, nggak boleh lagi ada anak putus sekolah. Kita diminta membuka akses seluas-luasnya kepada anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan," kata Thomas saat diwawancarai, Jumat (14-8-2026).

Menurut dia, peserta yang telah mendaftar merupakan anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah menyelesaikan SMP. Mereka nantinya mengikuti pembelajaran dengan sistem yang menyesuaikan kondisi di dalam lapas.

"Sudah ada 50 yang daftar ke kita. Nanti kita akan masukkan di SMA Terbuka," ujarnya.

Berbeda dengan sekolah reguler, pembelajaran bagi anak di lapas akan dibuat lebih fleksibel. Disdikbud menyiapkan guru pamong yang akan datang langsung ke lapas untuk memberikan pembelajaran.

Penyesuaian dilakukan pada jadwal, pola pembelajaran hingga kurikulum. Skema ini dirancang agar kewajiban pendidikan tetap terpenuhi tanpa mengganggu proses pembinaan yang sedang dijalani anak.

"Guru pamong yang mengajar di lapas, sehingga lebih fleksibel, baik pola maupun waktunya. Kita juga akan coba buat kurikulum yang adaptif dengan anak-anak yang ada di lapas," jelasnya.

Dia memastikan, pendidikan tetap dilakukan secara tatap muka, meski tidak menggunakan pola belajar seperti sekolah reguler yang berlangsung setiap hari.

"Lebih fleksibel. Waktu dan polanya juga sudah kami atur, lebih sistematis dan inovatif sesuai dengan kondisi anaknya," sebutnya.

Thomas menjelaskan, frekuensi pertemuan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Meski hanya beberapa hari dalam sebulan, waktu pembelajaran tetap dihitung berdasarkan akumulasi dan mengikuti kurikulum khusus.

"Enggak, hanya beberapa hari setiap bulannya, akumulasinya berapa. Ada kurikulum khususnya," ungkapnya.

Program tersebut tidak berhenti pada anak yang akan masuk SMA. Disdikbud Lampung juga menyiapkan akses pendidikan bagi anak usia SD dan SMP yang berada dalam kondisi serupa.

Untuk jenjang tersebut, pendidikan kesetaraan melalui Paket A dan Paket B akan didorong, terutama bagi kabupaten yang belum memiliki layanan SD atau SMP Terbuka.

"Kita dorong yang SMP dan SD juga ada Paket A dan Paket B, kalau kabupaten belum punya SMP atau SD Terbuka," jelasnya.

Meski demikian, Disdikbud Lampung belum memiliki data lengkap mengenai jumlah anak usia sekolah yang sedang berhadapan dengan hukum di seluruh Lampung. Data tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait pemasyarakatan dan perlindungan anak.

Pendataan menjadi penting untuk memastikan seluruh anak yang membutuhkan pendidikan dapat terjangkau, termasuk mereka yang menjalani pembinaan di lapas.

Bagi Pemprov Lampung, proses hukum yang harus dijalani seorang anak tidak boleh sekaligus memutus masa depannya. Hak menjalani pembinaan tetap berjalan, sementara hak memperoleh pendidikan juga harus dipenuhi.

"Silakan mereka menjalani pidananya, tapi mereka tetap bersekolah karena mereka juga punya masa depan. Itu atensi dari Pak Gubernur," tutupnya. (**)

Berikan Komentar