BACAGEH, Kotabumi--Polemik lambannya proses tender proyek infrastruktur tahun 2026 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat klarifikasi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah setempat.
Barjas menegaskan tidak ada upaya menghambat lelang proyek dan menyebut paket pekerjaan yang masuk, baru senilai Rp12,6 miliar, bukan Rp57,4 miliar seperti yang berkembang sebelumnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara Chandra Setiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima 13 paket pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dengan total pagu Rp12,63 miliar.
"Kami tidak pernah menghambat proses lelang. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai ketentuan, setelah direview langsung kami tayangkan. Prinsipnya semakin cepat semakin baik, tetapi tetap harus sesuai SOP," kata Chandra, Rabu (24-6-2026).
Menurutnya, dokumen yang masuk sekitar tiga pekan lalu, sempat beberapa kali dikembalikan karena ditemukan kekurangan administrasi dan hal-hal yang perlu disempurnakan. Paket tersebut tercatat dua kali mengalami perbaikan dari SDABMBK dan satu kali penyempurnaan berdasarkan masukan Kejaksaan.
Baca juga: Tender Mandek
Chandra menegaskan, nilai paket yang saat ini diproses Barjas hanya sekitar Rp12,6 miliar sehingga perlu diluruskan terkait informasi proyek senilai Rp57,4 miliar yang disebut masih menunggu tender.
"Yang masuk ke Barjas bukan Rp57,4 miliar, melainkan sekitar Rp12,6 miliar, karena ada beberapa kali perbaikan dokumen, prosesnya membutuhkan waktu," terangnya.
Selain itu, Barjas juga baru menerima usulan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dari Bidang SDA SDABMBK senilai sekitar Rp3 miliar.
Meski demikian, Barjas memastikan percepatan proses pengadaan terus dilakukan. Chandra menargetkan seluruh paket yang telah memenuhi persyaratan dapat ditayangkan paling lambat awal pekan depan.
"Kami targetkan Senin pekan depan paket-paket tersebut sudah tayang tender. Untuk usulan penunjukan langsung yang baru masuk juga segera kami proses," tegasnya.
Data Barjas menunjukkan 13 paket yang sedang diproses meliputi: pemeliharaan dan peningkatan jalan serta penggantian jembatan di sejumlah wilayah. Di antaranya Penggantian Jembatan Way Jaling ruas Pagar–Tulungsingkip senilai Rp1,51 miliar, Pemeliharaan Berkala Jalan Bumiagung–Papantejo Rp2 miliar, dan Peningkatan Jalan SP Limus–Buminabung Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, SDABMBK Lampung Utara menyebut paket pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari APBD Murni 2026 senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses tender.
Perbedaan data antara nilai anggaran yang disiapkan SDABMBK dengan paket yang telah masuk ke Barjas kini menjadi sorotan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Lampung Utara. Pemkab berharap seluruh proses pengadaan segera rampung agar pekerjaan fisik dapat dimulai sesuai jadwal. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar