Tender Mandek, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lampura Terancam Molor

Tender Mandek, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lampura Terancam Molor
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampura Iko Erza Haritius

BACAGEH, Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp71 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan pada 2026. Namun hingga akhir Juni, sebagian besar proyek belum bisa berjalan karena proses tender masih tertahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Akibatnya, anggaran senilai Rp57,4 miliar yang diperuntukkan bagi berbagai proyek infrastruktur strategis belum bergerak, meski seluruh dokumen dan persyaratan administrasi disebut telah lama diserahkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampura, Iko Erza Haritius mengatakan, seluruh paket pekerjaan APBD murni sebenarnya sudah siap dilelang. Namun hingga kini proses tersebut belum memasuki tahapan tender.

“Semua berkas sudah kami serahkan. Sudah sekitar tiga minggu berada di Barjas dan sampai sekarang belum masuk proses tender. Tinggal menunggu kapan tender dimulai,” kata Iko, Senin (22-6-2026).

Anggaran yang belum bergerak itu merupakan porsi terbesar dari total alokasi pembangunan jalan dan jembatan tahun 2026 sebesar Rp71,13 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan, peningkatan, dan pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di berbagai kecamatan, serta pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan penghubung.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Semakin lama proses tender tertunda, semakin sempit waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan semakin besar risiko proyek molor hingga akhir tahun anggaran.

Ironisnya, saat proyek yang dibiayai APBD murni belum bergerak, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi senilai Rp13,7 miliar justru telah memasuki tahap pelaksanaan.

Perbedaan progres tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab lambatnya proses tender paket APBD yang nilainya jauh lebih besar. Hingga berita ditulis, pihak Barjas belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tertundanya proses lelang. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar