Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi, Lampung Segera Bangun PTLSa di Kotabaru

Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi, Lampung Segera Bangun PTLSa di Kotabaru
Ilustrasi (Foto: Tanahair.net)

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari. PLTSa tersebut rencananya akan  dibangun di kawasan Kotabaru Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan mengatakan, seluruh persyaratan dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Dukungan kepala daerah, dokumen teknis, hingga status kawasan aglomerasi Bandarlampung–Lampung Selatan–Lampung Timur sudah lengkap.

“Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi sudah menandatangani MoU dan siap menyuplai sampah dengan total 1.000 ton per hari,” kata Riski, Senin (6-4-2026).

Lokasi proyek berada di kawasan Kotabaru, dengan luas sekitar 20 hektare. Jarak pengangkutan sampah diperkirakan maksimal 50 kilometer dengan waktu tempuh kurang dari satu jam.

Saat ini Pemprov Lampung menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Pembangunan PLTSa ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Sebagai penunjang proyek, pemerintah daerah menyiapkan pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTSa sepanjang sekitar 1,7 kilometer yang saat ini belum memiliki akses permanen.

“Kami sudah mengusulkan pembukaan jalan ke Dinas BMBK. Tahun ini direncanakan mulai dibangun,” kata Riski.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk pembangunan akses jalan tersebut.

“Pembangunan jalan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung. Pekerjaan dilakukan bertahap dan berlanjut hingga 2027,” terangnya. 

PLTSa itu dirancang dapat mengolah 1.000 ton sampah per hari dengan teknologi waste-to-energy (WtE). Potensi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20–25 megawatt.

Energi tersebut diproyeksikan mampu memasok listrik bagi sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, bergantung pada efisiensi teknologi dan karakteristik sampah.

Pembangunan PLTSa di Lampung merupakan bagian dari program strategis nasional pengelolaan sampah berkelanjutan yang didorong pemerintah pusat di sejumlah daerah. (**)

Laporan: Kontributor

Editor: Nizar

Berikan Komentar