Kinerja Kejari Lemah.! GMBI Lampung Utara Ancam Lapor ke Kejagung

Kinerja Kejari Lemah.! GMBI Lampung Utara Ancam Lapor ke Kejagung
Ketua GMBI Distrik Lampung Utara Ansori

BACAGEH, Kotabumi--Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri setempat. Lembaga swadaya sasyarakat tersebut menilai kinerja Kejari Lampung Utara lemah dan tidak maksimal dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi.

Dalam pernyataan resminya, GMBI menyebut Kejari Lampung Utara seolah kehilangan arah dan komitmen dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labupaten Lampung Utara. Meski telah mencuat ke publik sejak beberapa waktu lalu, kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang transparan maupun akuntabel.

“Kinerja Kejari Lampung Utara sangat mengecewakan, terutama terhadap transparansi publik. Kejari yang sekarang ini tidak boleh culas. Kalau culas masuk kubangan sama mereka para player itu. Janganlah ikut masuk barisan 'Romlah' (Rombongan Tukang Olah) atas Kasus-kasus korupsi, contohnya di KPU Lampung Utara, mandek tanpa kejelasan hukum," kata Ketua GMBI Distrik Lampung Utara Ansori  saat konferensi pers, Senin (7-7-2025).

Menurut Ansori, ketidakpastian proses hukum kasus dugaan korupsi di KPU Lampung Utara, menimbulkan kecurigaan publik, bawah ada unsur pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu dalam kasus tersebut.

Selain kasus KPU, GMBI juga menyoroti sejumlah kasus lainnya, seperti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur dan kegiatan di beberapa dinas. GMBI menyebut, Kejari Lampung Utara terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat maupun hasil audit yang sudah ada.

Karena itu, GMBI mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk bersikap profesional, transparan dan menjunjung tinggi supremasi hukum. GMBI juga mengingatkan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum justru abai terhadap keadilan.

“Biasanya setelah dilantik ada yang dilantak.! Jangan sampai masyarakat meluap, misalnya terjadi ulah pendinginan kasus. Artinya dalam hal ini, kami (GMBI) menuntut Kejari Lampung Utara membuka secara publik perkembangan setiap kasus korupsi," serunya.

Dalam waktu dekat, GMBI berencana menyurati Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Kejaksaan untuk menyampaikan laporan dan permohonan evaluasi terhadap kinerja Kejari Lampung Utara.

GMBI juga mengajak elemen masyarakat, mahasiswa, serta organisasi anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar tidak dikuasai oleh kepentingan elit atau oligarki lokal. “Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan. Kita ingin daerah ini bersih dari korupsi,” tegasnya. 

Terkait kritik dan tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi. 

Laporan: kontributor

Editor: Nizar

Berikan Komentar