Tanda Tangan Ketua DPRD Dicatut, Undangan PAW Berujung Laporan Polisi

Tanda Tangan Ketua DPRD Dicatut, Undangan PAW Berujung Laporan Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Mohammad Emir Lil Ardi

BACAGEH, Krui--Dugaan pemalsuan dokumen mengguncang jantung lembaga legislatif Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung. 

Ketua DPRD Pesibar Mohammad Emir Lil Ardi, melapor ke kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat.

Emir menegaskan tanda tangan yang tertera dalam undangan tersebut, bukan miliknya. Kejanggalan itu terungkap saat surat undangan pelantikan PAW beredar.

Menurut Emir, ada perbedaan mencolok pada goresan tanda tangan atas nama Ketua DPRD dalam surat undangan itu dengan tanda tangan yang biasa digunakan.

“Ini bukan kesalahan administrasi. Saya tidak pernah menandatangani surat itu. Tindakan ini mencederai marwah lembaga dan berpotensi melanggar hukum,” tegas Emir, Rabu (7-1-2026).

Merasa kewenangannya dilangkahi dan namanya disalahgunakan, Emir memilih jalur hukum sebagai langkah tegas. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk kasus tersebut. 

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu, menjadi sorotan publik karena pelantikan PAW merupakan proses konstitusional yang wajib dijalankan secara sah dan transparan. (**)

Laporan: Agung S

Editor: Nizar

Berikan Komentar