BACAGEH, Kotabumi--Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara mulai mengerucut. Dari enam peserta yang mengikuti uji kompetensi, hanya satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh tim asesor panitia seleksi. Desyadi yang kini menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara memperoleh nilai tertinggi, 80,28.
Lima peserta lainnya masuk kategori masih memenuhi syarat (MMS) karena hanya mencatat nilai di bawah 77: Mirza Irawan Dwi Atmaja (76,39), Intji Indriati (72,78), Khairul Anwar (72,22), Hendri (71,67) dan Perdana Putra (70,83).
Hasil penilaian tersebut menempatkan Desyadi sebagai kandidat paling siap dari sisi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Nama Desyadi memang bukan sosok asing di lingkup birokrasi Pemkab Lampung Utara. Lulusan doktor hukum itu, mulai meniti karier sebagai aparatur sipil negara pada tahun 2006.
Tercatat, dia pernah memegang peran strategis di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menjadi Kabid Anggaran pada BPKAD Lampung Utara di tahun 2014.
Kemudian di tahun 2017, dia dipercaya menempati posisi Sekretaris BPKAD. Karier Desyadi terus meningkat hingga akhirnya pada tahun 2019, dia dipercaya memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (2019) dan kini sebagai BPPRD.
Jejak karier itu memperlihatkan konsistensi dan skill mumpuni Desyadi di bidang pengelolaan fiskal dan tata kelola keuangan. Dua aspek vital dalam melaksanakan peran dan fungsi sekretaris daerah.
Bagi sebagian pengamat birokrasi, hasil uji kompetensi seleksi jabatan tersebut, bukan kejutan. “Desyadi dikenal punya ketenangan dan ketegasan dalam mengelola kebijakan fiskal daerah. Dia paham betul arah pembangunan Lampung Utara dari sisi anggaran,” kata seorang sumber di lingkup pemkab setempat, Kamis (13-11-2025).
Menurut dia, nilai 80,28 yang dicatatkan Desyadi dalam uji kompetensi seleksi jabatan tersebut, bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tapi menunjukkan kapabilitas substanti. Sebuah indikator penting untuk mengisi jabatan sekda yang menuntut kepemimpinan strategis, integritas, dan kemampuan koordinatif lintas sektor.
Selanjutnya, usai uji kompetensi, keenam peserta seleksi akan menjalani tahap penilaian makalah dan wawancara. Dengan status MS, tentu Desyadi punya modal psikologis dan teknokratis tersendiri untuk menjalani tahapan berikutnya.
“Desyadi punya reputasi bekerja dalam diam, tapi hasilnya terasa. Pendekatannya berbasis data dan aturan,” kata seorang pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lampung Utara. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar