Lampung Ubah Target Pembangunan, Program Prioritas Tetap Jalan

Lampung Ubah Target Pembangunan, Program Prioritas Tetap Jalan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung merasionalisasi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 menyusul penyesuaian penerimaan pajak dan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk menjaga program prioritas dan pelayanan publik, Pemprov akan mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Kamis (30-7-2026).

Selain perubahan KUA-PPAS 2026, gubernur menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027. Kedua dokumen itu menjadi dasar arah kebijakan fiskal daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

Gubernur mengatakan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya menjaga keseimbangan anggaran. Anggaran juga harus menopang pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Yang lebih penting adalah memastikan pembangunan berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik terus meningkat," katanya.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov tetap memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani. Namun, sejumlah target indikator pembangunan dan sosial turut disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi terkini. Indikator tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan.

Menurut gubernur, penyesuaian diperlukan agar target pembangunan lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.Di sisi pembiayaan, Pemprov akan memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya untuk menjaga keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik. Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Memasuki tahun 2027, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. Belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, dan perlindungan sosial.

Pemprov juga akan memperkuat sinergi program pembangunan dengan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaannya lebih terintegrasi."Anggaran bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, tetapi merupakan janji pemerintah kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui pelayanan dan pembangunan yang hasilnya dirasakan langsung oleh rakyat," jelas gubernur.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan, kebijakan fiskal provinsi harus selaras dengan program pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pembangunan berjalan terintegrasi dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (**)

Berikan Komentar