BACAGEH, Gadingrejo--Niat mencuri berujung apes. Begitulah yang dialami IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung itu diduga nekat membobol rumah kosong di Pekon Wates. Bukannya pulang membawa hasil curian, dia justru "check in" di lokasi kejadian. Pelaku tertidur pulas di atas kasur, hingga akhirnya diciduk warga dan polisi.
Peristiwa itu terjadi Selasa (4-8-2026) pagi. Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), datang untuk mengecek rumah yang sementara tidak dihuni. Dia mendapati isi rumah sudah berantakan. Saat memeriksa salah satu kamar, Aulia menemukan seorang pria asing sedang terlelap di atas kasur.
Tak ingin mengambil risiko, Aulia mengunci pintu kamar dari luar, lalu memanggil warga. Beberapa saat kemudian, pelaku diamankan sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, pelaku diduga masuk dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi, setelah gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Polisi turut mengamankan satu linggis sebagai barang bukti.
Dari pemeriksaan sementara, IM mengaku sempat minum tuak sebelum beraksi. Setelah berhasil masuk dan mengacak-acak isi rumah, mencari barang berharga, dia diduga kelelahan hingga tertidur. Saat terbangun, rumah sudah dipenuhi warga dan polisi.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Gadingrejo. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. IM dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (**)
Laporan: Kontributor
Editor: Nizar
Berikan Komentar