BACAGEH, Lampung -- PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) menyediakan 39 unit crash cushion atau bantal peredam benturan di sejumlah titik strategis Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Fasilitas ini dirancang untuk menyerap energi benturan dan mengurangi dampak kecelakaan ketika kendaraan kehilangan kendali.
Sebanyak 39 unit crash cushion tersebut tersebar di tiga area. Sebanyak 12 unit ditempatkan di jalur masuk (on ramp) seluruh tempat istirahat atau rest area Jalur A dan B. Kemudian, 21 unit dipasang di jalur keluar (exit) gerbang tol Jalur A dan B.
Adapun enam unit lainnya berada di sejumlah simpang susun, yakni Bakauheni Utara, Sidomulyo, Kotabaru, Natar, Tegineneng Barat, dan Tegineneng Timur.
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan pemasangan perangkat tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan. Menurut dia, fasilitas keselamatan perlu dipantau dan dirawat agar dapat berfungsi secara optimal.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas kami. Penyediaan 39 unit crash cushion di titik-titik strategis merupakan salah satu upaya PT BTB untuk memberikan perlindungan tambahan ketika kendaraan kehilangan kendali,” kata Charles, Selasa (13-10-2026).
Ia mengatakan perusahaan juga melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap fasilitas keselamatan di sepanjang ruas tol tersebut.
"Crash cushion merupakan perangkat yang dipasang pada area berisiko benturan dengan objek tetap, terutama di percabangan jalan. Perangkat ini bekerja dengan menyerap energi tumbukan secara bertahap untuk memperlambat kendaraan hingga berhenti, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat keparahan kecelakaan," jelasnya.
Direktorat Jenderal Bina Marga telah menetapkan spesifikasi teknis SKh-1.A.03 tentang Bantal Peredam Perdampakan (Crash Cushion). Ketentuan tersebut mengatur persyaratan teknis, performa, kemampuan, dan komposisi perangkat keselamatan itu.
Meski fasilitas keselamatan telah tersedia, Charles mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna jalan diminta menjaga kecepatan, mempertahankan jarak aman, berkonsentrasi selama berkendara, serta memperhatikan rambu dan kondisi jalan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, fokus selama berkendara, serta memperhatikan rambu dan kondisi di sekitar jalan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki panjang 140,4 kilometer dan menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, serta Lampung Tengah. Jalan tol ini dikelola oleh PT BTB sebagai badan usaha jalan tol.
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar