Dapat Suntikan Rp96,9 Miliar, Lampura Fokus Bayar Gaji dan Jaga Fiskal

Dapat Suntikan Rp96,9 Miliar, Lampura Fokus Bayar Gaji dan Jaga Fiskal
Plt Kepala BPKAD Lampura Iskandar Helmi

BACAGEH, Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp96,9 miliar dari pemerintah pusat.

Dana itu menjadi penyangga APBD 2026. Prioritasnya untuk memenuhi belanja pegawai, belanja wajib, serta memperkuat fiskal daerah.

Lampura menjadi satu dari tujuh daerah di Provinsi Lampung yang mendapat tambahan TKD tersebut.

Sekretaris Daerah Lampura Intji Indriati mengatakan, tambahan dana terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp82,6 miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sekitar Rp14 miliar.

“Masuknya dana ini penting untuk memenuhi alokasi belanja dalam APBD 2026,” kata Intji, didampingi Plt Kepala BPKAD Lampura Iskandar Helmi, Rabu (19-8-2026).

Menurut Intji, prioritas awal penggunaan dana adalah memastikan kebutuhan belanja aparatur terpenuhi.

Meski demikian, Pemkab Lampura masih menunggu regulasi pemerintah pusat terkait penyesuaian anggaran. Perhitungan kebutuhan juga masih dilakukan.

“Masih kita hitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran belanja aparatur dan penguatan fiskal daerah,” terangnya.

Tambahan TKD tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap APBD hingga akhir 2026. Pemerintah daerah memastikan belanja pegawai tetap menjadi prioritas.

Plt Kepala BPKAD Lampura Iskandar Helmi mengatakan, tambahan TKD juga memperkuat kemampuan daerah memenuhi mandatory spending atau belanja wajib yang diamanatkan regulasi.

Termasuk di dalamnya penambahan belanja wajib 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD), belanja wajib lainnya, serta pelayanan publik.

“Anggaran ini penting untuk penguatan fiskal daerah dan memenuhi penambahan belanja wajib 10 persen untuk ADD yang bisa digunakan untuk desa,” jelanya. 

Pemkab Lampura kini menyusun skema penggunaan tambahan anggaran tersebut. Hasilnya akan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD Lampura.

Iskandar menilai tambahan transfer membuat ruang fiskal Lampura lebih longgar. Dana tidak hanya untuk menutup kewajiban rutin, tetapi juga menjaga kesinambungan program prioritas dalam APBD 2026.

“Fiskal Lampung Utara membaik. Kami bersyukur atas kucuran dana pusat ini,” ungkapnya.

Secara nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan TKD dan anggaran penunjang sekitar Rp18,9 triliun kepada 497 pemerintah daerah pada Agustus 2026.

Kebijakan tersebut antara lain ditujukan untuk meredam tekanan fiskal daerah dan mendukung pembayaran belanja pegawai.

Penyaluran dilakukan melalui rekening kas umum daerah (RKUD) dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 198 Tahun 2026.

Tambahan anggaran itu bersumber dari pencairan sebagian kurang bayar DBH sekitar Rp5 triliun. Tambahan TKD Rp12,8 triliun, serta dana afirmasi khusus bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebesar Rp1,1 triliun. (ysn)

Editor: Nizar

Berikan Komentar