BACAGEH, Bandarlampung--Seorang pria berinisial Wito dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan pengancaman terhadap tetangganya, setelah tidak terima ditegur karena membuat kegaduhan pada Kamis (6-8-2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjungagung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.
Korban merupakan keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Septiani menjelaskan, insiden bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.
"Eneng hanya mengatakan, 'Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik'," ujar Septiani.
Alih-alih meredam situasi, teguran tersebut disebut memicu emosi Wito. Menurut Septiani, pria itu kemudian melontarkan ancaman kepada Eneng dan melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.
Merasa khawatir situasi semakin memanas, Septiani bersama keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
"Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari dia," katanya.
Septiani menambahkan, saat kejadian berlangsung Ketua RT setempat, Edy, bersama seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di rumah Wito. Ia menyebut Wito sempat mengaku merasa malu karena ditegur Eneng di hadapan aparat lingkungan yang saat itu berada di lokasi.
Sebelumnya, keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Wito maupun pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut.
Berikan Komentar