Pemprov Lampung Canangkan Bulan K3 2026

Pemprov Lampung Canangkan Bulan K3 2026
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyerahkan tali asih kepada 48 PNS yang memasuki masa pensiun dan santunan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia. Foto: Ist.

BACAGEH, Bandarlampung--Tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia menjadi alarm serius bagi pemerintah. Sepanjang 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, menandakan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai sektor.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan pada apel mingguan sekaligus pencanangan Bulan K3 Nasional 2026 di Lapangan Korpri, Senin (26-1-2026).

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem,” ujar Marindo.

Menurutnya, kecelakaan kerja sering terjadi akibat proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, dan budaya K3 yang belum tertanam kuat di lingkungan kerja.

Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Bulan K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum perubahan paradigma pengelolaan K3, dari yang bersifat sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam satu ekosistem.

Sekdaprov menyoroti tantangan K3 saat ini: layanan belum merata, pendekatan antarinstansi masih terfragmentasi, dan rendahnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan.

“Tantangan struktural ini menuntut K3 tidak lagi dikerjakan sendiri-sendiri. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif harus bergerak dalam satu tujuan,” tegasnya.

Untuk 2026, pemerintah menyiapkan sembilan agenda strategis, termasuk transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan serikat pekerja sebagai relawan pengawasan norma K3, dan penguatan Dewan K3 Provinsi agar kebijakan keselamatan kerja berjalan hingga ke daerah.

Marindo menekankan bahwa K3 berkaitan langsung dengan daya saing ekonomi. “K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi nilai. Setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Lampung menyerahkan tali asih kepada 48 ASN yang memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026, serta santunan duka kepada 12 keluarga ASN yang meninggal dan empat pasangan ASN wafat.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas para ASN. Bantuan ini juga wujud kepedulian pemerintah terhadap aparatur dan keluarganya,” ujar Marindo. (**)

Laporan/Editor: Redaksi Bacageh

Berikan Komentar