Evi Hasibuan Resmi Jabat Kajari Pringsewu

Evi Hasibuan Resmi Jabat Kajari Pringsewu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringewu Evi Hasibuan

BACAGEH, Pringsewu--Evi Hasibuan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dia menggantikan Raden Wisnu Bagus Wicaksono yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Prosesi pelantikan Kajari Pringsewu itu berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (28-72025). Evi Hasibuan, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lebong, Bengkulu. 

Usai dilantik, Kajari Pringsewu Evi Hasibuan menegaskan komitmen untuk melanjutkan pelaksanaan tugas penegakan hukum serta program-program strategis kejaksaan. Termasuk penguatan sinergi lintas sektor, demi terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Pringsewu.

"Mohon dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu, agar kami dapat lebih maksimal melaksanakan program-program strategis kejaksaan," kata Evi.

Rekam Jejak

Sebelum menjabat di Kajari Lebong, Evi Hasibuan mengemban tugas sebagai  Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda. Saat itu, dia menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, yang kini menjabat Kajari Indramayu. 

Selama menjabat Kajari Lebong, Evi Hasibuan berhasil menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. Salah santunya, kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019 senilai Rp450 juta. (**)

Laporan: kontributor

Editor: Nizar

Berikan Komentar