MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung memeriksa lima sektor strategis di lingkup pemerintah provinsi setempat, pada Semester II Tahun 2026. Pemeriksaan meliputi sector: ketahanan energi, ketahanan pangan, pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD), bantuan operasional sekolah (BOS) reguler, dan belanja daerah.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting bersama Pemprov Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27-10-2026).Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo mengatakan, pemeriksaan mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Tim pemeriksa akan menguji kepatuhan serta kinerja pelaksanaan program pemerintah daerah pada lima sasaran tersebut.
"Kami menjaga independensi dan objektivitas, sehingga kami sangat mengharapkan sinergi Pemprov Lampung melalui penyediaan data yang akurat dan tepat waktu," kata Nugroho.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan bersikap proaktif dan kooperatif. Ia menginstruksikan OPD terkait menyiapkan data teknis secara cepat dan akurat untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
Marindo mengatakan, akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian pembangunan daerah. Ia mencontohkan penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang diterima Lampung atas upaya penurunan angka kemiskinan.
Menurut dia, angka kemiskinan di Lampung turun dari 11,6 persen pada Maret 2025 menjadi 9,3 persen pada Juni 2026. Capaian tersebut, kata Marindo, harus dipertahankan melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana mengatakan, inspektorat akan mengoordinasikan proses pemeriksaan melalui mekanisme satu pintu. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan kesalahan informasi dan memastikan kebutuhan data tim pemeriksa BPK terpenuhi secara tertib. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Lampung. (**)
Berikan Komentar