BACAGEH, Kotabumi--Krisis pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kian mengkhawatirkan. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya 10 organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Akibatnya, rangkap jabatan tak terhindarkan.
Kondisi tersebyt menuai sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, menilai kekosongan jabatan yang terus berlarut berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
"Kami menyayangkan masih banyak jabatan yang kosong. Plt memiliki keterbatasan kewenangan sehingga roda pemerintahan tidak bisa berjalan maksimal. Pemerintah daerah harus segera membuka seleksi secara transparan berbasis merit system agar terpilih pejabat yang kapabel," kata Nur Rakhman, Selasa (7-7-2026).
Kekosongan terbaru terjadi di Dinas Ketahanan Pangan setelah kepala dinas sebelumnya, Muzarin Daud, memasuki masa pensiun. Jabatan itu kini diisi Plt oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maryadi, yang harus merangkap tugas.
Rangkap jabatan juga terjadi di sejumlah OPD lain. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hendri, dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan. Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipegang Sekretaris BPKAD, Iskandar Helmi.
Hal serupa terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dipimpin Sekretaris Perkim, Dirgantara. Posisi Asisten II juga masih dirangkap Asisten III, Dina Prawitarini.
Di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), jabatan kepala badan diisi Plt Hendri Dunant yang juga menjabat sekretaris. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dijabat Plt Khairul Anwar yang merangkap sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Ironisnya, uji kompetensi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 tak kunjung digelar. Hingga kini pemerintah daerah belum memastikan jadwal pengisian jabatan definitif. "Belum digelar uji kompetensi. Kami masih menunggu arahan pimpinan," ujar Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara Hendri Dunant.
Padahal, pascarotasi ratusan pejabat administrator dan pengawas pada Mei 2026, pemerintah daerah baru mengisi dua jabatan pimpinan tinggi pratama secara definitif, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Badan Kesbangpol. Sementara 10 jabatan strategis lainnya masih kosong dan hanya diisi Plt.
Berlarutnya kekosongan jabatan itu dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Di sisi lain, masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berkualitas.
Sebelumnya, pemerintah daerah menargetkan seluruh jabatan eselon II terisi pada Juli 2026. Namun hingga kini mekanisme maupun jadwal seleksi belum juga diumumkan. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar