BACAGEH, Kotabumi--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara menunjukkan sikap tegas dalam memberantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan (HALINAR), melalui razia besar-besaran, tes urine, dan deklarasi komitmen bersama, Jumat (8-5-2026).
Kegiatan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Karutan Kotabumi Iwan Patra, dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga media.
Dalam razia gabungan yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang berpotensi memicu gangguan keamanan di dalam rutan. Barang yang diamankan di antaranya: besi pipa, hanger besi, botol kaca, paku, baut, sikat besi, sendok, mangkuk dan cangkir beling, hingga peniti. “Barang-barang ini berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” tegas Iwan Patra.
Tak hanya razia, Rutan Kotabumi juga menggandeng BNN untuk melakukan tes urine terhadap 60 pegawai dan 41 warga binaan sebagai langkah pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam deklarasi bersama, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi menyatakan perang terhadap HALINAR dan berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
Komitmen itu tidak main-main. Dalam ikrar yang dibacakan, seluruh petugas menyatakan siap menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat praktik HALINAR.
Bahkan, kepala rutan, pejabat struktural, hingga petugas pelaksana siap dicopot dan dievaluasi jika ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik terlarang tersebut.
Iwan Patra menegaskan pemberantasan HALINAR bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan melalui integritas dan kedisiplinan petugas. “Komitmen ini bukan hanya ikrar semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Dia meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan demi menjaga keamanan serta marwah institusi pemasyarakatan. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih Rutan Kotabumi untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, transparan, dan bebas dari penyimpangan. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar