BACAGEH, Kotabumi--Penutupan 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 67 unit di Kabupaten Lampung Utara, membuka polemik soal akurasi data dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klaim yang disampaikan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Mat Sholeh, justru memantik kontroversi di tengah masyarakat.
Alih-alih memberi kepastian, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Sejumlah pihak menilai Satgas gagal menghadirkan pengawasan yang solid, ditandai dengan minimnya inspeksi mendadak (sidak) serta lemahnya evaluasi terhadap operasional SPPG.
Keganjilan data mulai terkuak dari tingkat bawah. Di Kecamatan Hulusungkai, misalnya, klaim penghentian operasional dipatahkan oleh fakta berbeda. Informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui pesan WhatsApp grup lokal, menyebut layanan dapur gizi masih berjalan normal. “Hoaks itu, yang ada di Hulusungkai itu punya ipar, hari ini saja masih mengirim ompreng,” demikian bunyi pesan yang viral di grup WhatsApp.
Baca juga: 14 SPPG di Lampura Ditutup
Camat Hulusungka, Zulham A. Razak menegaskan, tidak semua SPPG di wilayahnya berhenti beroperasi. Dia memastikan program MBG masih berjalan.
“Di Hulusungkai ada dua dapur MBG. Satu masih tahap pembangunan, satu lagi aktif dan terus beroperasi hingga sekarang,” ujarnya, Selasa (5-5-2026).
Perbedaan mencolok antara laporan resmi dan realitas lapangan itu menandakan adanya celah serius dalam sistem pendataan dan verifikasi. Jika unit yang masih aktif justru tercatat berhenti, maka persoalan bukan sekadar miskomunikasi, melainkan potensi kegagalan tata kelola data.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah angka penutupan SPPG benar-benar valid, atau justru lahir dari pelaporan yang tergesa dan tidak terverifikasi?
Lebih jauh, polemik tersebut mengarah pada isu transparansi dan akuntabilitas program pemenuhan gizi—sebuah program strategis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Ketidakakuratan data bukan hanya soal administratif, tetapi berpotensi mengganggu distribusi layanan dan merusak kepercayaan publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan audit terbuka, menyinkronkan data pusat dan lapangan, serta memastikan tidak ada layanan gizi yang terhenti akibat kekeliruan pelaporan.
Hingga berita diturunkan, Ketua Satgas MBG Mat Sholeh, belum memberikan penjelasan rinci. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar