NiBACAGEH, Gunungsugih--Mayoritas kepengurusan cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Lampung Tengah masih dibelit persoalan klasik: masa bakti pengurus yang habis serta minimnya sarana pendukung pembinaan atlet. Temuan itu mencuat saat Tim 3 KONI Lampung melakukan verifikasi, Kamis (26-2-2026).
Ketua Tim 3 KONI Lampung, Riagus Ria, menegaskan permasalahan tersebut serupa dengan daerah lain yang telah diverifikasi.
“Masalahnya sama, banyak kepengurusan cabor yang masa baktinya habis. Ada juga yang belum memiliki sekretariat tetap maupun tempat latihan. Keterbatasan sarana masih menjadi kendala utama,” tegasnya.
Baca juga: Sepuluh Cabor Mati Suri
Tak hanya persoalan administrasi, sejumlah cabor juga belum didukung fasilitas latihan yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat persiapan atlet menuju Porprov XI Lampung 2026.
Sebanyak 26 cabor di Lampung Tengah menjalani verifikasi faktual dan administrasi sebagai syarat agar dapat dipertandingkan pada Porprov XI yang dijadwalkan akhir Oktober 2026.
Sebelumnya, Tim 3 KONI Lampung telah melakukan verifikasi di Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Selanjutnya, verifikasi akan dilanjutkan ke Kabupaten Lampung Timur. (**)
Laporan: Humas KONI Lampung
Editor: Nizar
Berikan Komentar