Kemenag: Polemik Konsumsi Manasik Hanya Miskomunikasi

Kemenag: Polemik Konsumsi Manasik Hanya Miskomunikasi
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara Feryza Agung

BACAEH, Kotabumi--Polemik pembagian snack dan nasi kotak pada kegiatan manasik haji di Kabupaten Lampung Utara akhirnya diklarifikasi. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara Feryza Agung, memastikan persoalan tersebut murni akibat miskomunikasi teknis di lapangan.

Klarifikasi itu disampaikan Feryza, Kamis (26-2-2026). Dia menegaskan, keluhan hanya terjadi pada zona II dan tidak memengaruhi keseluruhan pelaksanaan manasik.

“Ini murni miskomunikasi. Konsumsi disiapkan berdasarkan jumlah calon jamaah haji yang terdata. Di zona II ada jamaah yang hadir bersama keluarga, sehingga jumlah kehadiran melebihi daftar,” tegasnya.

Pada zona II tercatat diikuti 239 jamaah. Feryza menyebut konsumsi yang disiapkan bahkan telah dilebihkan sebagai langkah antisipasi. Namun, kehadiran pendamping di luar data resmi memicu kesan terjadi kekurangan.

Secara keseluruhan, jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Lampung Utara tahun 2026 sebanyak 400 orang, terdiri dari 189 laki-laki dan 211 perempuan.

Feryza memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi teknis, khususnya dalam pengendalian peserta non-terdaftar, agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Manasik Haji Lampung Utara Ricuh

CJH Lampung Utara akan tergabung dalam kloter JKG 15 bersama Jemaah dari Kabupaten Lampung Timur. Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 3 Mei 2026, berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei, dan tiba di Arab Saudi pada 5 Mei 2026.

Respons juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. Ia menilai insiden tersebut murni persoalan teknis di zona II, bukan kelalaian distribusi.

“Secara prosedur sudah dijalankan dan konsumsi telah disalurkan sesuai jumlah jamaah bahkan ditambah. Persoalan ini sudah selesai, namun ke depan pelaksanaan teknis harus lebih cermat,” tegasnya.

Aprozi mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas pelayanan, mengingat manasik haji merupakan tahapan krusial sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di Provinsi Lampung. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar