BACAGEH, Metro--Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tekanan serius bagi keuangan pemerintah daerah. Tak terkecuali, Pemerintah Kota Metro, Lampung.
Meski anggaran terbatas, Pemkot Metro menegaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan melalui skema kolaborasi dan optimalisasi jejaring dengan pihak luar.
Wakil Walikota Metro,Rafieq Adi Pradana, menyatakan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya program pembangunan.
“Dalam kondisi fiskal seperti ini, pemerintah daerah harus lebih kreatif. Pemkot Metro akan memperkuat kerja sama dengan sektor swasta serta pemerintah pusat, baik di dalam maupun di luar daerah,” kata Rafieq saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kecamatan Metro Selatan, Selasa (27-1-2026).
Rafieq menjelaskan, dalam musrenbang, pemkot tetap memprioritaskan program dan titik pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Selain iut, berbagai usulan tambahan dari masyarakat akan dicatat dan diarahkan untuk realisasi pada tahun anggaran 2027.
Pemkot Metro juga mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program strategis penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan pembangunan KDMP di 22 kelurahan se-Kota Metro. “KDMP menjadi prioritas. Targetnya ada di 22 kelurahan untuk menopang perekonomian warga,” ujar Rafieq.
Dia memaparkan, di Kelurahan Rejomulyo pembangunan belum dimulai namun lahan telah tersedia. Di Kelurahan Purwoasri, pembangunan telah memasuki tahap pondasi, sementara di Kelurahan Yosomulyo masih dalam proses verifikasi lanjutan. Untuk kelurahan lainnya, pemkot masih melakukan pencarian lahan seluas 1.000 meter persegi, sesuai ketentuan.
Rafieq menegaskan, upaya tersebut terus dilakukan agar target pembangunan KDMP dapat tercapai secara menyeluruh.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Metro Hadi Kurniadi. Dia menyebut tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat, tidak hanya dialami Kota Metro, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih aktif dan agresif dalam mengakses program pemerintah pusat. “Daerah tidak bisa pasif. Harus jemput bola, terutama melalui program kementerian,” kata Hadi.
Dia menambahkan, DPRD Kota Metro melalui fraksi-fraksi yang memiliki jejaring di DPR RI dapat mendorong pengusulan program kementerian yang relevan dengan kebutuhan daerah, termasuk akses Dana Alokasi Khusus (DAK). “Pemerintah pusat pada dasarnya responsif terhadap proposal daerah. Ini peluang yang harus dimaksimalkan,” terangnya. (**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar