DPRD Waykanan Sahkan Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Tahun 2027 Diproyeksi Rp1,43 Triliun

DPRD Waykanan Sahkan Raperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Tahun 2027 Diproyeksi Rp1,43  Triliun
Pimpinan DPRD Waykanan menandatangani berita acara pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025

BACAGEH, Blambanganumpu--DPRD Kabupaten Waykanan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025, sekaligus mengawali pembahasan arah anggaran tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp1,43 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalabadi, Rabu (15-7-2026).

Selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD, rapat juga memuat penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027, Raperda Gerakan Literasi Daerah, serta Raperda Inisiatif DPRD tentang Infrastruktur.

Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi mengatakan, seluruh agenda menjadi pijakan penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD hingga resmi disahkan.

"Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," kata bupati.

Ayu juga memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal, meski 15 kepala OPD tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Di hadapan DPRD, bupati juga mengungkapkan sejumlah capaian penting, antara lain: Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan 2025.

"Alhamdulillah, Waykanan kembali meraih opini WTP untuk ke-16 kali berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen kami menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," terangnya.

Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Waykanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun, sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,432 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar dan penyertaan modal daerah Rp2,5 miliar.

Menurut Ayu, arah kebijakan fiskal 2027 difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta reformasi birokrasi.

Rapat paripurna juga menjadi pintu masuk pembahasan Raperda Gerakan Literasi Daerah dan Raperda Infrastruktur, dua regulasi yang diharapkan memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus mempercepat pembangunan di Waykanan. (**)

Laporan: msr

Editor: Nizar

Berikan Komentar