Tingkat Kemantapan Jalan Provinsi di Pringsewu Capai 87,86 Persen

Tingkat Kemantapan Jalan Provinsi di Pringsewu Capai 87,86 Persen
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela didampingi Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila meninjau proyek perbaikan jalan ruas Pringsewu-Kalirejo

BACAGEH, Pringsewu--Tingkat kemantapan jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu kini telah mencapai 87,86 persen. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh ruas jalan provinsi di wilayah tersebut mantap 100 persen pada 2029.

Penegasan itu disampaikan Jihan saat menghadiri groundbreaking pembangunan ruas jalan Pringsewu–Kalirejo di Kabupaten Pringsewu, Kamis (21-5-2026).

“Saya akan kawal sampai akhir 2029, Insyaallah jalan provinsi di Pringsewu bisa mantap 100 persen,” tegas Jihan.

Pemprov Lampung pada proyek ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033) melakukan preservasi jalan menggunakan rigid pavement atau beton cor sepanjang efektif 2,7 kilometer dengan nilai kontrak Rp23,9 miliar.

Ruas tersebut memiliki total panjang sekitar 16,92 kilometer. Saat ini jalan dalam kondisi mantap mencapai 14,892 kilometer, sementara sekitar 1,5 kilometer masih belum mantap. Proyek ditargetkan selesai dalam 180 hari kalender.

Berdasarkan data lalu lintas, sekitar 12 ribu kendaraan melintas setiap hari di ruas tersebut.

Jihan menegaskan pembangunan jalan tidak cukup hanya memperbaiki badan jalan, tetapi juga harus dibarengi pembenahan drainase agar kerusakan tidak cepat terulang.

“Saya dulu waktu KKN di Unila lewat jalan ini. Dulu jalannya rusak dan salah satu penyebab utamanya karena drainase tidak baik. Air menggenang di badan jalan. Aspal itu musuhnya air. Kalau air parkir di jalan, jalan akan cepat berlubang dan rusak,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat ikut menjaga saluran irigasi dengan rutin membersihkan sedimentasi, sampah, rumput dan lumpur agar aliran air tetap lancar.

Selain persoalan drainase, Jihan juga menyoroti kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, terutama angkutan sawit dan singkong.

Menurutnya, ruas Kalirejo–Pringsewu merupakan jalur ekonomi penting penyangga Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

“Ruas ini merupakan jalur ekonomi penting penyangga Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Banyak kendaraan pengangkut hasil pertanian, sawit, singkong dan lainnya melintas di sini. Karena itu harus dijaga bersama,” katanya.

Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah menjelaskan pada APBD 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran Rp35,2 miliar.

Paket tersebut meliputi preservasi ruas Kalirejo–Pringsewu, rekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka, dan rehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara.

“Total penanganan sekitar 4,3 kilometer. Semua kabupaten sekarang disentuh pembangunan. Untuk Pringsewu total anggarannya sekitar Rp35 miliar,” kata Taufiqullah.

Selain pembangunan rigid pavement 2,7 kilometer di ruas Kalirejo–Pringsewu, Pemprov Lampung juga merekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp5,7 miliar, serta merehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara sepanjang satu kilometer dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengapresiasi konsistensi Pemprov Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya.

Menurutnya, perbaikan jalan akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung distribusi hasil pertanian dan aktivitas UMKM warga. (**)


Berikan Komentar