BACAGEH, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan mencatat poin sementara 70,53 dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian mandiri beserta bukti dukung yang telah diunggah masing-masing perangkat daerah pengampu.
Capaian itu mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Pendampingan Penilaian KKPA 2026 yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Waykanan, Rabu (20-5-2026).
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Waykanan Dwi Handoyo Retno itu, dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah terkait: Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas PMK, Diskominfo, Disperindag, Bappeda, serta Bagian Hukum Setdakab.
Kegiatan tersebut juga melibatkan BPOM Tulangbawang dalam rangka monitoring, evaluasi, dan pendampingan pengisian instrumen penilaian KKPA Tahun 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, capaian poin 70,53 itu dinilai menunjukkan komitmen serta koordinasi lintas perangkat daerah yang kuat dalam mendukung program keamanan pangan di Kabupaten Waykanan. Namun demikian, sejumlah indikator penilaian masih perlu diperkuat sebelum batas akhir penginputan dokumen pada 31 Juli 2026.
Dalam rapat itu, juga dibahas sejumlah langkah strategis untuk mendongkrak poin penilaian, mulai dari penyusunan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang Keamanan Pangan, penyempurnaan laporan dan rencana kerja, hingga penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keamanan pangan.
Selain itu, Pemkab Waykanan juga mendorong pembentukan Kader Keamanan Pangan tingkat kampung, perluasan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan publikasi program melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
Terkait proses penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Waykanan masih berlangsung dan dijadwalkan pada 30 Juni 2026. Karena itu, dokumen pendukung untuk indikator tersebut masih terus dilengkapi.
Pemkab Waykanan juga menegaskan komitmen memperkuat program keamanan pangan pada sektor ketahanan pangan, perikanan, dan tanaman pangan, termasuk dukungan pembiayaan melalui perencanaan dan penganggaran daerah yang berkelanjutan.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Waylanan optimistis capaian penilaian KKPA 2026 dapat terus meningkat. Sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. (**)
Laporan: msr
Editor: Nizar
Berikan Komentar