Aroma Pungli Merebak di Pasar Shopping Metro, Pedagang Baru Dibebani Jutaan Rupiah

Aroma Pungli Merebak di Pasar Shopping Metro, Pedagang Baru Dibebani Jutaan Rupiah
Pasar Shopping, Kota Metro, Lampung

BACAGEH, Metro--Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang baru mencuat di kawasan Pasar Shopping, Kota Metro, Lampung.

Paguyuban pedagang setempat diduga memungut “uang administrasi” bernilai tinggi bagi pedagang yang ingin menempati lapak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan dipatok antara Rp6 juta hingga Rp12 juta per pedagang, dengan dalih melengkapi persyaratan administratif.

Namun, transparansi penggunaan dana tersebut dipertanyakan. Saat diminta penjelasan, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro Sultan Fahli Harman, menyebut uang itu digunakan untuk biaya renovasi, tanpa merinci penggunaannya.

Alih-alih memberi kejelasan, Fahli justru menantang pedagang yang keberatan untuk melapor ke aparat.

“Silakan lapor ke polisi. Aturan paguyuban ini sudah berjalan lama. Mau pakai lapak silakan bayar, kalau tidak ya keluar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29-4-2026).

Fahli juga mengklaim Pemerintah Kota Metro tidak memiliki kewenangan atas lahan pasar tersebut. Dia menyebut keberadaan Pasar Shopping merupakan hasil perjuangan paguyuban.

“Qomaru (Mantan Wakil Walikota Metro) saja kalau mau masuk tidak saya beri izin. Ini perjuangan kami, bukan pemerintah,” ketusnya.

Dia menegaskan, pungutan tersebut merupakan ketentuan paguyuban yang wajib dipatuhi seluruh pedagang baru sebagai bentuk kontribusi.

“Masuk berdagang tidak bisa gratis. Itu kewajiban bayar,” tegasnya. (**)

Laporan: Rio Bima

Editor: Nizar

Berikan Komentar