Proyek Gagal, DPRD Sebut Dinas Tidak Siap.!

Proyek Gagal, DPRD Sebut Dinas Tidak Siap.!
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M Yusrizal

BACAGEH, Kotabumi--DPRD Kabupaten Lampung Utara akhirnya angkat bicara terkait gagalnya realisasi 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar di tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal menyebut gagalnya realisasi puluhan paket proyek itu, bukan semata persoalan teknis, melainkan cermin ketidaksiapan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Dia menyebut, sebenarnya  DPRD sejak awal telah berulang kali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar mempersiapkan seluruh tahapan lelang secara matang. Namun, peringatan tersebut tidak dijalankan dengan baik.

“Ini sudah kita sampaikan dalam rapat paripurna dan hearing DPRD. Sudah dibahas. Tapi karena ketidaksiapan dinas, tender akhirnya gagal,” kata Yusrizal, Selasa (8-1-2026).

Baca juga: Tunggu Langkah DPRD

Politisi Partai Gerindra itu mengungkap,  komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Lampung Utara sebenarnya telah berjalan. Sayangnya, kesiapan administrasi dan teknis di lapangan tidak mendukung, sehingga proyek-proyek strategis tersebut batal dilelang pada tahun 2025.

Meski demikian, Yusrizal memastikan anggaran proyek tidak hilang dan akan dilelang ulang pada awal tahun 2026. “Dananya tidak hilang. Ini hanya pekerjaan yang tertunda dan akan dilelang di awal 2026,” ujarnya.

Dia juga tidak menampik, jika kegagalan proyek infrastruktur itu berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Terutama kondisi jalan dan jembatan yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi warga. Karena itu, dia menegaskan DPRD akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja Dinas SDABMBK.

“Masyarakat jelas terdampak. DPRD akan terus mengontrol. Kinerja Dinas SDABMBK ini menjadi catatan serius ke depan,” tegasnya.

Baca juga: Plh Sekda Ultimatum OPD

Nada kritis juga datang dari tokoh masyarakat Lampung Utara. Dia menilai, kegagalan proyek-proyek infrastruktur tersebut ikut menyeret tanggung jawab kepala daerah, terutama terkait penempatan pejabat di sektor strategis. 

“Kalau infrastruktur macet, ekonomi masyarakat ikut terhambat. Ini soal salah menempatkan pejabat yang tidak mampu menjalankan program bupati,” ujarnya. 

Karena itu, dia mendesak Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis segera mengevaluasi kinerja jajaran dinas terkait, agar program pembangunan dan janji politik saat kampanye benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar