BACAGEH, Metro--Terkait pembangunan gedung asrama putri, pihak SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan (MUAD) Kota Metro, mengakui belum mengantongi dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu dibuktikan dengan surat pernyataan secepatnya membuat PBG yang di tujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) setempat.
Kepala SMP MUAD Kota Metro Ali Musyafa mengatakan, surat pernyataan kesanggupan melengkapi dokumen PBG itu dibuat pada 17 Januari 2025 lalu.
"Jadi berkaitan dengan proses bangunan kita, InsyaAllah proses PBG sudah berjalan dan sedang diurus. Tapi karena kebutuhan untuk layanan kepada anak-anak pendidikan, kita upayakan ini bisa berjalan dengan seiring," kata dia, Jumat (24-1-2025).
Dia juga memastikan proses administrasi permohonan PGB itu terus berjalan. "Hari ini yang mengurus PBG sudah ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)," terangnya.
Dia juga menyebut, terkendala proses upload pada sistem pembuatan dokumen PBG. "Salah satu kendalanya, upload di sistem ini belum bisa. Tapi kalau untuk syarat-syarat kita upayakan," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Perizinan Bangunan Kembali Terjadi
Menurut dia, pembangunan asrama tersebut, untuk mengurangi kepadatan hunian di asrama lama.
"Asrama tersebut nantinya bukan untuk menambah anak-anak murid, tetapi untuk mengalihkan supaya di Asrama lama tidak terlalu padat. Sehingga anak-anak lebih nyaman," jelasnya.
Gedung asrama tersebut, rencananya dibangun tiga lantai. "Saat ini proses pembangunannya sudah berjalan kurang lebih dua bulan," ungkapnya.(**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar