BACAGEH, Bandarlampung--Pemkot Bandarlampung akan menambah luasan sanitary landfill di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Bakung, dari 1,5 hectare menjadi 2 hektare. Perluasan tersebut, akan dilakukan pada tahun 2026.
Sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan cara memilah, menimbun, serta menutup sampah menggunakan lapisan tanah untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan lindi dan gas metana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan, saat ini pihaknya hampur merampungkan tahapan persiapan dari rencana perluasan sanitary landfill tersebut.
“Saat ini kita sudah hampir merampungkan tahapan persiapan. Selanjutanya akan kita lakukan pemasangan perangkat pendukung, seperti bionegran dan lainnya,” kata Yusnadi, Rabu (18-11-2025).
Selain perluasan, DLH juga sedang menata ulang sistem pembuangan dengan melakukan pemerataan dan pemadatan lahan agar zona baru dapat digunakan secara optimal.
“Ruasannya akan ditambah. Untuk 2025 kita target dua hektare, lalu di 2026 ada program penambahan lagi,” ungkapnyua.
Yusnadi menambahkan, pengembangan ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar yang telah disiapkan untuk 2026. “Penampungannya nanti lebih besar, anggarannya sudah dianggarkan Rp6 miliar,” ujarnya.
DLH berharap perluasan sanitary landfill dapat meningkatkan standar pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung agar lebih aman, modern, dan berkelanjutan. (**)
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar