BACAGEH, Bandarlampung--Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menilai sejumlah kegiatan Dinas Pekerjaan Umum setempat yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD tahun 2026, belum memiliki urgensi langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi usai rapat dengar pendapat dengan Dinas PU, membahas RKA 2026, baru-baru ini.
Atas dasar hal tersebut, rapat memutuskan menggeser alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar untuk kegiatan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, terutama infrastruktur dasar.
“Beberapa item seperti pembuatan pagar makam dan renovasi kantor kelurahan kita minta ditunda dulu. Anggarannya lebih baik dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar urgen untuk kepentingan publik,” kata Agus Djumadi.
Menurut dia, kegiatan renovasi kantor kelurahan, layak diprioritaskan hanya jika status bangunannya masih sewa. “Kalau masih sewa, itu lain. Tapi kalau hanya renovasi ringan, lebih baik dialihkan dulu,” tegasnya.
Komisi III juga menegaskan, pembangunan sekolah Siger tidak masuk dalam anggaran 2026 karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Wakil Ketua Komisi III Dedi Yuginta, meminta Dinas PU memiliki masterplan yang lengkap agar perencanaan anggaran lebih akurat. Dia menilai, ketiadaan data teknis sering membuat usulan kegiatan tidak tepat sasaran.
“Masterplan jalan dan drainase harus disiapkan. Dengan itu, Dinas PU bisa tahu kondisi riil di lapangan dan menentukan mana yang prioritas,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Bandarlampung Dedi Sutiyoso menegaskan, tidak ada kegiatan yang dibatalkan. Dia menyebut sejumlah program hanya ditunda, menunggu kelengkapan teknis.
“Ini bukan dialihkan, tapi ditunda sementara. Rencana kerja kami sudah disusun,” kata Dedi.
Menurut dia, anggaran yang digeser tersebut diarahkan untuk peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, dan sejumlah program pengendalian banjir yang membutuhkan alokasi lebih besar pada tahun 2026. (**)
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar