BACAGEH, Bandarlampung--Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung mencatat, saat ini, ada 14 Koperasi Merah Putih di kota setempat yang terlah memiliki gerai usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandarlampung Riana Apriana mengatakan, keberadaan gerai usaha sangat diperlukan untuk lebih memaksimalkan pengutan ekonomi kerakyatan, sebagai mana tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih. "Kita akan terus mendorong agar selutuh Koperasi Merah Putih di Bandarlampung memiliki unit usaha sendiri. Jadi tidak hanya sebatas kegiatan simpan pinjam saja," kata Riana Apriana, Minggu (19-10-2025).
Untuk mempercepat pembentukan unit usaha tersebut, Pemkot Bandarlampung akan memberikan bantuan modal usaha kepada Koperasi Merah Putih.
"Ibu Walikota Bandarlampung juga sangat mendukung ini. Rencananya, secara bertahap, setiap Koperasi Merah Putiah akan diberikan bantuan modal usaha Rp100 juta," ungkapnya.
Program bantuan modal usaha untuk Koperasi Merah Putih itu ditargetkan terealisasi pada tahun 2026. "Total anggaran yang akan dipersiapkan untuk program bantuan modal usaha Kopersi Merah Putih ini, mencapai Rp2,5 miliar. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana," harapnya.
Nantinya, bantuan tersebut akan diguanakn untuk kebutuhan pembukaan unit usaha di setiap Koperasi Merah Putih. Misalnya untuk modal pembelian LPG, sembako dan kebutuhan lainya. (**)
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar