Tambah Fasilitas Kesehatan, Pemkot Bandarlampung Bangun Gedung 10 Lantai

Tambah Fasilitas Kesehatan, Pemkot Bandarlampung Bangun Gedung 10 Lantai
Seremoni peresmian dimulainya pembangunan gedung pelayanan penyaki dalam RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Bandarlampung

BACAGEH, Bandarlampung--Upaya meningkatkan drajat kesehatan masyarakat harus diiringi dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Hal tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meresmikan dimulainya pembangunan Gedung Pelayanan Penyakit Dalam, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Sabtu (2-8-2025). 

Gedung pelayanan penyakit dalam tersebut dibangun di atas lahan eks Gedung Uji KIR Dinas Perhubungan di Jalan Basuki Rahmat, berdampingan dengan RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Rencananya, gedung pelayanan penyakit dalam itu akan dibangun 10 lantai. 

“Kita targetkan pembangunan rumah sakit ini  selesai tahun 2026," kata Eva Dwiana.

Dia juga menyampaikan, rumah sakit tersebut diproyeksi menjadi rumah sakit rujukan. Karena itu,  seluruh fasilitas yang akan dilengkapi sesuai standar rumah sakit rujukan.

Terkait tenaga medis, untuk sementara akan didatangkan dokter-dokter spesialis dari luar Kota Bandar Lampung seperti Pelembang dan DKI Jakarta.

"Pemkot sudah menyiapkan 10 kuota beasiswa bagi para dokter muda di Bandarlampung untuk melanlanjutkan pendidikan sepesial penyakit dalam, agar nantinya tidak perlu lagi mengekspor dokter dari luar," ungkapnya.

Nantinay dengan adanya rumah sakit penyakit dalam itu, warga  Kota Bandar Lampung tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mendapatkan pengobatan.

“Khusus untuk warga Kota Bandar Lampung, baik masyarakat kurang atau tidak mampu kita gratiskan seluruhanya, tapi untuk yang mampu akan ada potongan 20-30 persen,”  terangnya.

Pemkot Bandarlampung menganggarkan Rp12 miliar untuk tahap pertama pembangunan gedung tersebut. Selain dari APBD Kota Bandarlampung, biaya pembangunan gedung pelayanan penyaki dalam itu juga akan dibantu pemerintah pusat. (**)

Laporan: Ardiansyah

Editor: Nizar

Berikan Komentar