BACAGEH, Metro--Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sosialisasi yang ditujukan kepada perangkat daerah dan unit pelayanan public itu berlangsung di aula kantor pemkot setempat, Senin (2-6-2025).
Selain upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sosialisasi tersebut bagian dari evaluasi dan penguatan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Metro.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso saat membuka sosialisas tersebut menekankan, terkait paradigma pelayanan publik telah berubah. Saat ini, menurut walikota, masyarakat menjadi pusat dalam penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan. Karena itu, kecepatan, kemudahan, dan transparansi menjadi tuntutan yang harus dijawab pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Pelayanan publik adalah wujud nyata reformasi birokrasi. Untuk itu, layanan harus selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu membangun kepercayaan publik,” ujar Bambang.
Bambang meminta, jajaran Pemkot Metro untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan evaluasi serta pembenahan pelayanan secara berkelanjutan,agar kualitas layanan publik semakin prima dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisa masyarakat.
Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Publik
Pada kesempatanKepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, turut memberikan arahan. Dia mengatakan, agar penyelenggraanpelayanan publik tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Fungsi utama kehadiran negara dan pemerintahannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini saya sekadar mengingatkan kembali bahwa tugas kita bukan hanya menerima dan meningkatkan laporan masyarakat, tetapi juga mencegah maladministrasi,” kata Nur Rakhman.
Dia melanjutkan, saat ini pelayanan publik tidak cukup hanya dengan memiliki Standar Operasional Prosedur atau standar tertulis agar dapat diimplementasikan dan dikomunikasikan dengan baik dalam pelayanan sehari-hari.
“Kita tidak lagi bicara hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi bagaimana pelayanan itu bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kita hadir dan melayani karena memang itu tugas kita, dan bagaimana kemudian itu bisa dilakukan dengan kualitas terbaik,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja Kota Metro dalam beberapa tahun terakhir, yang telah menunjukkan peningkatan signifikan. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa penilaian bukanlah tujuan akhir.
Wakil Walikota Metro M Rafiq Adi Pradana menyerahkan penghargaan
“Penilaian bukan hanya untuk kontrol, tapi untuk memperbaiki kualitas pelayanan di OPD, puskesmas, dan instansi lain. Maka terlepas ada penilaian atau tidak, mari kita tetap berkomitmen memperbaiki layanan publik secara konsisten,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, Walikota Metro juga menyerahkan penghargaan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2024. Berdasarkan SK Walikota Metro Nomor 000.8.3.4-146 Tahun 2025, tiga unit pelayanan publik dengan skor tertinggi adalah Kecamatan Metro Pusat dengan Indeks 4,66 (Kategori A/Prima),Kecamatan Metro Timur dengan Indeks 3,64 (Kategori B/Baik),dan Kelurahan Purwo Asri dengan Indeks 3,27 (Kategori B/Baik).
Kota Metro juga mendapat apresiasi nasional atas capaian pelayanan publik tahun 2024. Kementerian PANRB mencatat Kota Metro memperoleh indeks pelayanan publik sebesar 4,6 (kategori Prima). Sementara itu, penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI terhadap enam unit kerja di Kota Metro menghasilkan nilai 97,21 (Zona Hijau), menempatkan Metro di peringkat 14 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Lampung. (adventorial)
Berikan Komentar