BACAGEH, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyiapkan penerapan Social Contracting atau keterlibatan warga untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian tiga penyakit berbahaya: AIDS, tuberkulosis (TBC), dan malaria, mulai tahun 2027.
Skema tersebut membuka keterlibatan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam menjangkau sasaran program kesehatan di tingkat masyarakat.
Persiapan dibahas dalam Lokakarya Penyusunan Dokumen Perencanaan Social Contracting di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel Selasa (29-9-2026).
Perwakilan Dinkes Provinsi Lampung dr. Indrasari Aulia mengatakan, Kabupaten Lamsel kembali masuk dalam program Social Contracting pada Grant Cycle 8 periode 2027-2029.
Pelaksanaan program akan menggunakan mekanisme swakelola, terutama Swakelola Tipe 3 yang melibatkan OMS dan Tipe 4 yang melibatkan Pokmas.
“Social Contracting ini memang istilahnya mungkin terdengar asing. Kalau kita bicara swakelola, ini khususnya Swakelola Tipe 3 dan Tipe 4 yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat,” kata Indrasari.
Menurut dia, persiapan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar program dapat masuk dalam penganggaran daerah. Salah satunya dengan mengakomodasi Social Contracting dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Lampung Selatan 2027.
Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi sejumlah perangkat daerah. Bappeda menangani aspek perencanaan dan penganggaran, BPKAD terkait pendanaan, Inspektorat pada pengawasan, sedangkan UKPBJ memastikan mekanisme pelaksanaan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Kesehatan Lamsel Devi Arminanto mengatakan Social Contracting diarahkan masuk dalam RKA Dinas Kesehatan 2027.
Dia menyebut pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC, dan malaria merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sekaligus berkaitan dengan program strategis nasional.
“Upaya pencegahan penyakit merupakan bagian penting dalam sektor kesehatan. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar program pengendalian penyakit dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Devi.
Lokakarya juga membahas pemetaan kebutuhan dan sasaran, indikator program, mekanisme pelaksanaan serta sistem pengawasan untuk pelaksanaan 2027.
Keterlibatan OMS dan Pokmas akan diarahkan terutama pada kegiatan penjangkauan masyarakat. Dengan skema tersebut, pengendalian AIDS, TBC, dan malaria tidak hanya dilakukan melalui layanan pemerintah, tetapi juga melibatkan kelompok masyarakat yang berada lebih dekat dengan sasaran program. (**)
Berikan Komentar