BACAGEH, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyalurkan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 kepada 636 keluarga penerima manfaat (KPM)
Bantuan diserahkan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan di Pasar Kota Krui, Rabu (9-9-2026). Penyaluran dilakukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim-LH).
Program itu menyasar warga yang membutuhkan perbaikan hunian. Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta.
Rincianny: Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dari total 636 KPM, sepuluh diantaranya mendapat bantuan dari APBD Pesisir Barat. Kemudian 21 KPM bersumber dari APBD Provinsi Lampung. Sementara 605 penerima berasal dari APBN.
Bantuan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan mengatakan, rumah layak merupakan bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mendorong program yang menyentuh langsung kehidupan warga.
“Melalui bantuan ini, kita berharap masyarakat penerima dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, aman, nyaman, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” kata Dedi.
Menurutnya, program BRS bukan sekadar memperbaiki bangunan. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima.
Dedi juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Rumah yang telah diperbaiki diminta dirawat agar manfaatnya bertahan dalam jangka panjang.
Dia menegaskan pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat tetap dibutuhkan.
“Pembangunan daerah tidak akan berhasil hanya dengan mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kepedulian seluruh masyarakat,” tegasnya.
Dedi berharap, program tersebut memperkuat gotong royong sekaligus mempererat sinergi pemerintah pusat, Pemprov Lampung, dan Pemkab Pesisir Barat.
Penyaluran bantuan diharapkan tidak hanya mengubah kondisi fisik rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi keluarga penerima. (ASN)
Editor: Nizar
Berikan Komentar