Kebakaran Gudang RSUD Ryacudu, Polisi Temukan Kejanggalan

Kebakaran Gudang RSUD Ryacudu, Polisi Temukan Kejanggalan
Puing-puing sisa kebakaran Gudang RSUD Ryacudu, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara

BACAGEH, Kotabumi--Penyebab kebakaran dua bangunan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampunt Utara,  Minggu (30-8-2026) malam, masih misterius.

Polisi menemukan fakta penting. Bangunan yang terbakar disebut tidak memiliki aliran listrik. Temuan itu menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap sumber api. 

Tim Laboratorium Forensik Kepolisian dari Palembang dijadwalkan memeriksa lokasi. Humas RSUD Ryacudu Kotabumi Ari Handoko mengatakan, pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.

“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh tim forensik kepolisian dari Palembang,” kata Ari, Rabu (2-9-2026).

Salah satu bangunan yang terbakar digunakan sebagai gudang. Isinya berupa peralatan dan barang rumah sakit yang rusak atau sudah tidak layak pakai.

Nilai kerugian belum diketahui. Rumah sakit masih melakukan inventarisasi barang yang terdampak. Ari memastikan dokumen dan arsip rumah sakit tidak ikut terbakar. 

Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sakit. Kepanikan pecah setelah terdengar dua kali suara ledakan dari lokasi.

Petugas keamanan langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak  19 pasien dievakuasi untuk mencegah risiko api merembet ke bangunan utama.

Setelah api dipadamkan, polisi memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi. Di lokasi, polisi menemukan puing bangunan, tabung oksigen bekas, serta sejumlah peralatan rumah sakit. Namun, sumber api belum terungkap.

Keterangan kepala gudang juga menyebut bangunan tersebut tidak dialiri listrik. Kondisi itu membuat pemeriksaan forensik menjadi penting, terutama untuk menelusuri asal api dan suara ledakan.

Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan tim forensik akan menjadi dasar untuk memastikan sumber api dan kemungkinan faktor pemicunya. (ysn)

Editor: Nizar

Berikan Komentar