Lampura Kebut Pembangunan SR, 270 Anak Miskin Jadi Angkatan Perdana

Lampura Kebut Pembangunan SR, 270 Anak Miskin Jadi Angkatan Perdana
Kepala Dinas Sosial Lampura Imam Hanafi

BACAGEH, Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat, setelah seluruh persyaratan administrasi dan legalitas lahan dinyatakan rampung. Program strategis nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu ditargetkan mulai dibangun pada Oktober 2026 dan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran 2027.

Kepala Dinas Sosial Lampura Imam Hanafi mengatakan, kemensos telah menyerahkan rekomendasi survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada pemkab setempat, sebagai dasar percepatan pembangunan.

"Targetnya pembangunan fisik dimulai pada Oktober hingga Desember 2026. Jika sesuai jadwal, tahun ajaran 2027 Sekolah Rakyat sudah mulai menerima siswa angkatan pertama," kata Imam Hanafi, Jumat (3-7-2026).

Sekolah Rakyat akan dibangun di atas lahan seluas 6,3 hektare di Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar. Kompleks pendidikan terpadu itu mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, lengkap dengan asrama, masjid, gedung olahraga, lapangan sepak bola, ruang terbuka hijau, serta area bermain.

Pada tahap awal, sekolah tersebut akan menampung 270 siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kapasitas sekolah akan ditingkatkan secara bertahap sesuai pengembangan.

Menurut Imam, kehadiran Sekolah Rakyat bukan hanya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin, tetapi juga memberi dampak ekonomi melalui kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya.

"Pembangunan ini akan membuka peluang kerja baru, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Utara," terangnya.

Dia menegaskan pembangunan fisik menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Sedangkan Dinas Sosial bertugas melakukan koordinasi, monitoring, dan memfasilitasi seluruh kebutuhan selama proses pembangunan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menyerahkan rekomendasi survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Sekretaris Daerah Lampura Intji Indriati  mewakili Bupati Hamartoni Ahadis. Penyerahan rekomendasi itu berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (2-7-2026).

Rekomendasi tersebut diterbitkan setelah Pemkab Lampura memenuhi seluruh readiness criteria, termasuk penyelesaian legalitas lahan. Sertifikat lahan telah diserahkan Kepala BPN Lampura kepada Bupati Hamartoni Ahadis, kemudian dipinjam-pakaikan kepada Kemensos sebagai lokasi pembangunan.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan penyelesaian status hukum lahan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah mendukung program nasional tersebut.

"Legalitas lahan yang telah selesai menjadi bentuk komitmen kami agar pembangunan segera berjalan dan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik," tegasnya. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar