Puluhan Guru hingga Tenaga Kesehatan di Bandarlampung Pensiun

Puluhan Guru hingga Tenaga Kesehatan di Bandarlampung Pensiun
Prosesi penyerahan SK Pensiun 95 ASN oleh Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan

BACAGEH, Bandarlampung--Sebanyak 95 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung memasuki masa purna tugas alias pensiun pada 2026.

Petikan Surat Keputusan pensiun itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, mewakili Walikota Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergo, Selasa (17-3-2026).

Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan purna bhakti bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Berdasarkan data Pemkot Bandarlampung, dari total 95 ASN yang pensiun, terdiri dari 50 tenaga fungsional guru, 10 tenaga fungsional kesehatan, serta 35 pejabat struktural dan tenaga pelaksana.

Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung,” ujar Iwan.

Dia  berharap, para aparatur yang memasuki masa purna tugas itu tetap dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat melalui pengalaman dan pengabdian yang dimiliki.

Penyerahan SK pensiun tersebut menjadi agenda rutin pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan kepada aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya. (**)

Laporan: Ardiansyah

Editor: Nizar

Berikan Komentar