BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Total kewajiban sekitar Rp200 miliar telah dibayarkan bahkan sebelum memasuki Maret.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri mengatakan, seluruh pembayaran kepada satuan kerja maupun pihak ketiga telah rampung pada pekan ketiga Februari.
“Alhamdulillah seluruh tunda bayar sudah disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret sudah tuntas,” ujarnya, Rabu (18-2-2026).
Nurul menjelaskan, nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.
“Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sudah selesai,” jelasnya.
Menurut dia, percepatan pembayaran ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Ia memastikan penyelesaian tunda bayar tidak mengganggu program pembangunan dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan kewajiban kepada pihak ketiga dapat dipenuhi tepat waktu. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar