BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran Rp36 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2026.
Perbaikan meliputi ruas Pringsewu–Kalirejo Rp25 miliar, Pringsewu–Pardasuka Rp6 miliar, serta Pardasuka–Sukamara Rp5 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqullah mengatakan, ruas Pringsewu–Kalirejo menjadi prioritas dengan penanganan rigid beton sepanjang 2,5 kilometer.
“Ruas Pringsewu–Kalirejo mendapat anggaran Rp25 miliar dengan penanganan rigid beton sepanjang 2,5 kilometer dan ditargetkan selesai 100 persen sehingga tidak ada lagi jalan berlubang,” kata Taufiq usai mendampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau lokasi, Selasa (24-2-2026).
Ruas Pringsewu–Pardasuka dialokasikan Rp6 miliar untuk perbaikan rigid beton sepanjang 600 meter. Adapun ruas Pardasuka–Sukamara diperbaiki menggunakan flexible pavement atau aspal sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp5 miliar.
Menurut Taufiq, sejumlah titik kerusakan di ruas tersebut masih akan diperbaiki secara bertahap pada tahun berikutnya.
Untuk sementara, Pemprov melakukan penanganan cepat melalui Unit Reaksi Cepat (URC) guna menutup lubang dan menjaga kondisi jalan tetap layak dilalui, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan penanganan sementara dilakukan agar pemudik tetap aman dan nyaman saat melintas.
“Sekarang masih penanganan sementara melalui URC seperti penambalan. Insyaallah mulai Maret dilakukan perbaikan permanen dengan rigid beton,” ujarnya.
Secara keseluruhan, perbaikan jalan provinsi di Pringsewu mencakup sekitar 3,8 kilometer.
Menanggapi kritik masyarakat terkait kondisi jalan, Jihan menilai hal tersebut sebagai aspirasi yang wajar sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat perbaikan.
“Kritik masyarakat adalah aspirasi yang menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal,” katanya. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar